Windows bersifat propietary (milik perorangan atau perusahaan) yang dimiliki oleh perusahaan bernama Microsoft. Jadi Anda (sebenarnya) harus membeli lisensi untuk menggunakan Windows secara legal. Lain halnya dengan Linux, sifatnya open source, Anda bebas menggunakan Linux tanpa harus mengeluarkan rupiah untuk membelinya. Bahkan Anda boleh merubah, mengurangi, menambah, ataupun memodifikasi Linux sesuai kebutuhan Anda.
"Tux", Maskot Linux |
“Linux” vs “GNU/Linux”
Perlu Anda ketahui, sebenarnya “Linux” itu